BANGKO – Posyandu di Kabupaten Merangin kini tidak lagi hanya melayani persoalan kesehatan. Melalui momentum launching Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), lembaga kemasyarakatan desa ini resmi berubah menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat.
Acara peluncuran atau launching tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Merangin, Hj. Lavita Mudahar Syukur, di halaman Kantor Desa Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap, Jumat (19/12).
Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama yang diikuti dengan antusias oleh para kader dan warga setempat.
Kemeriahan berlanjut saat rombongan meninjau langsung gedung Posyandu Marus Jaya untuk prosesi pemotongan pita sebagai tanda dimulainya layanan 6 SPM, serta penyerahan makanan tambahan secara simbolis kepada warga.
Ketua Pembina Posyandu, Lavita Mudahar Syukur, dalam sambutannya menekankan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, fungsi Posyandu kini meluas.
Jika sebelumnya identik dengan timbang berat badan balita dan imunisasi, kini Posyandu melayani enam bidang utama.
"Posyandu sekarang melayani 6 SPM, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum (PUPR), Perumahan Rakyat (Perkim), Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Linmas), serta Sosial," papar Lavita di hadapan para kader.
Ia meminta para kader sebagai garda terdepan untuk tidak menjadikan perubahan ini sebagai beban, melainkan bentuk peningkatan pengabdian kepada masyarakat.
"Masyarakat bisa berkeluh kesah di Posyandu mengenai apa saja, bukan cuma kesehatan. Jika ada masalah pendidikan atau sosial, laporkan ke kader. Nanti akan direkap dan disampaikan ke Pemerintah Desa untuk dieksekusi," tambahnya.
Menariknya, Lavita membocorkan bahwa mulai Februari tahun depan, sistem pelaporan Posyandu di Kabupaten Merangin akan diarahkan ke sistem digital.
Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempermudah kontrol dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
"Harapannya, Posyandu bisa buka setiap hari secara ideal. Teknisnya bisa diatur melalui piket kader. Intinya, setiap ada keluhan masyarakat, kita harus siap menampung," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Fajar Aria, menjelaskan bahwa Posyandu adalah lembaga milik desa. Oleh karena itu, penyelesaian masalah masyarakat dilakukan secara berjenjang.
"Langkah naik berjenjang, turun pun berjenjang. Keluhan didata di Posyandu, diselesaikan di desa. Jika desa tidak sanggup, naik ke kecamatan, hingga ke kabupaten atau pusat. Kita ingin memastikan kehadiran pemerintah dirasakan langsung di tingkat akar rumput," ujar Fajar.
Hadir dalam acara tersebut Camat Renah Pembarap, Kepala Desa Marus Jaya, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, serta para kader Posyandu yang siap menjadi motor penggerak transformasi layanan publik di Desa Marus Jaya. (Indra/van/kominfo)